You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

PEMBAGIAN BLT - DD TRIWULAN 1 DAN TRIWULAN 2 DESA KALIPELUS

supangat 23 Juni 2025 Dibaca 440 Kali
PEMBAGIAN BLT - DD TRIWULAN 1 DAN TRIWULAN 2 DESA KALIPELUS

Pembagian BLT Dana Desa Triwulan I dan II Tahun 2025 di Desa Kalipelus

Kalipelus,Pemerintah Desa Kalipelus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun anggaran 2025. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan, serta upaya mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Untuk Triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) tahun 2025, sebanyak 20 KPM telah menerima bantuan dengan besaran Rp300.000 per bulan per KPM, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama triwulan pertama mencapai Rp900.000.

Selanjutnya, pada Triwulan II (April, Mei, dan Juni) 2025, bantuan serupa juga telah disalurkan kepada 20 KPM yang sama, dengan besaran bantuan yang tetap yaitu Rp300.000 per bulan per KPM, atau Rp900.000 untuk tiga bulan.

Program BLT-DD tahun 2025 ini direncanakan berlangsung selama 12 bulan, sehingga setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp3.600.000 selama setahun. Penyaluran dilakukan secara tunai di balai desa Kalipelus dengan tetap memperhatikan asas transparansi dan akuntabilitas, serta disaksikan oleh perangkat desa, BPD, dan unsur pendamping desa.

Kepala Desa Kalipelus, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Beliau juga menegaskan bahwa proses pendataan dan penyaluran BLT dilakukan secara selektif dan berkeadilan, mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa dan menjaga stabilitas sosial di lingkungan Desa Kalipelus.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%