You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kalipelus
Desa Kalipelus

Kec. Purwanegara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Resmi Desa kalipelus, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara. Mohon maaf website masih dalam tahap pengembangan.

PEMASANGAN BANNER APBDES TAHUN 2025

supangat 10 Juli 2025 Dibaca 774 Kali
PEMASANGAN BANNER APBDES TAHUN 2025

PEMASANGAN BANNER APBDES DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA KALIPELUS

Kalipelus, Juli 2025 – Pemerintah Desa Kalipelus telah melaksanakan pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta banner Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Banner-banner tersebut dipasang di titik strategis yang mudah diakses oleh warga masyarakat, yaitu di setiap dusun yang ada di Desa Kalipelus: Dusun Tambangan , Dusun Temanggungan , Dusun Kalipelus, Dusun Bojongsari, dan Dusun Penusupan, serta satu banner utama dipasang di halaman Kantor Desa Kalipelus.

Isi banner mencakup informasi rinci mengenai sumber pendapatan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, Pendapatan Asli Desa (PADes), dan sumber lainnya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui prioritas penggunaan anggaran, seperti bidang pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta bidang penanggulangan bencana dan keadaan darurat desa.

Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Desa terbaru, diarahkan untuk:

  • Penguatan ketahanan pangan dan perekonomian desa,

  • Pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat,

  • Dukungan terhadap pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan pendidikan,

  • Pencegahan dan penurunan stunting,

  • Peningkatan kapasitas masyarakat desa dan kelembagaan desa.

Kepala Desa Kalipelus menyampaikan bahwa pemasangan banner ini bertujuan agar seluruh warga dapat mengetahui dan mengawasi langsung arah kebijakan pembangunan desa. "Kami ingin masyarakat ikut terlibat, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas. Transparansi anggaran adalah komitmen kami bersama BPD dan seluruh perangkat desa," ujarnya.

Dengan adanya informasi terbuka ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.387.090.609,00 Rp 2.392.690.500,00
99.77%
Belanja
Rp 2.098.156.701,00 Rp 2.160.924.744,00
97.1%
Pembiayaan
Rp 303.726.468,00 Rp 303.726.468,00
100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 478.650.000,00 Rp 478.450.000,00
100.04%
Dana Desa
Rp 1.030.295.000,00 Rp 1.030.295.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 78.086.500,00 Rp 78.086.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 486.106.464,00 Rp 491.159.000,00
98.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 275.000.000,00 Rp 275.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 38.952.645,00 Rp 39.700.000,00
98.12%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.016.072.845,00 Rp 1.064.045.597,00
95.49%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 861.970.856,00 Rp 871.731.791,00
98.88%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 33.078.000,00 Rp 33.278.000,00
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 115.035.000,00 Rp 116.572.856,00
98.68%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 72.000.000,00 Rp 75.296.500,00
95.62%