Artikel
PENGESAHAN IKRAR WAKAF TANAH PEMAKAMAN UMUM
Pengesahan Ikrar Wakaf Tanah Pemakaman Umum Dusun Temanggungan Desa Kalipelus
Pada hari yang penuh berkah, telah dilaksanakan prosesi pengesahan ikrar wakaf dari keluarga almarhum Bapak Sukarso yang mewakafkan sebidang tanah untuk kepentingan masyarakat Desa Kalipelus. Tanah wakaf tersebut berlokasi di RT 02 RW 02 Dusun Temanggungan dan diperuntukkan sebagai pemakaman umum bagi warga setempat.
Kegiatan ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Proses tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Purwanegara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hadir pula Ibu Kepala Desa Kalipelus, Sekretaris Desa, Kepala Dusun Temanggungan, Ketua RT 01 RW 02, serta pihak keluarga wakaf, yaitu Ny. Sukarso sebagai pemberi wakaf.
Dalam prosesi ikrar, Ny. Sukarso menyampaikan pernyataan wakaf secara langsung di hadapan PPAIW dan saksi-saksi yang hadir. Beliau menegaskan bahwa wakaf tanah ini merupakan bentuk amal jariyah keluarga almarhum Bapak Sukarso sebagai wujud kepedulian dan kontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas pemakaman yang layak dan memadai.
Kepala KUA Kecamatan Purwanegara menyampaikan apresiasi atas niat tulus keluarga wakif. Beliau menjelaskan bahwa wakaf ini tidak hanya bernilai ibadah bagi pemberinya, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama di Dusun Temanggungan. Wakaf tanah pemakaman umum merupakan aset penting bagi desa dalam memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di masa sekarang dan masa mendatang.
Ibu Kepala Desa Kalipelus dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada keluarga almarhum Bapak Sukarso. Pemerintah desa berkomitmen menjaga, merawat, serta memanfaatkan tanah wakaf tersebut sesuai peruntukan, sehingga dapat memberikan keberkahan bagi seluruh warga.
Dengan disahkannya ikrar wakaf tersebut, Dusun Temanggungan kini resmi memiliki lahan pemakaman umum yang diakui secara legal dan keagamaan. Semoga amal jariyah ini memberikan pahala yang terus mengalir bagi almarhum Bapak Sukarso dan keluarga yang telah mewakafkan tanahnya, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Desa Kalipelus.


RAPAT RUTIN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KALIPELUS
Pendampingan pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Pustu dan Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K)
MUSYAWARAH DESA KHUSUN (MUSDESSUS) TENTANG KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
KEGIATAN KELAS IBU HAMIL BERSAMA PUSKESMAS PURWANEGARA I
KEGIATAN KELAS BALITA BERSAMA PUSKESMAS PURWANEGARA I
MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026
KEGIATAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER (LIP)
FORUM KESEHATAN DESA (FKD) DESA KALIPELUS KEC.PURWANEGARA
OPERASI YUSITISI DALAM RANGKA PENEGAKAN DISIPLIN MENGGUNAKAN MASKER UNTUK CEGAH PENYEBARAN COVID-19
PERUBAHAN /REVIEW RPJMDES 2020M-2027 DESA KALIPELUS
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 DESA KALIPELUS
KELAS IBU HAMIL DAN BALITA
MUSDES PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DESA KALIPELUS
PEMBANGUNAN RABAT BETON DUSUN PENUSUPAN DESA KALIPELUS TAHUN 2025
PERKADES NO 3 TH 2024 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN APBDesa 2024 (PERUBAHAN BESARAN SILTAP)
KEGIATAN PPKM DESA KALIPELUS KEC.PURWANEGARA YAITU PEMBUATAN TEMPAT CUCI TANGAN DI AREA PUBLIC
PEMBANGUNAN RABAT BETON RT 03 RW 01 DESA KALIPELUS
PEMBANGUNAN DRAINASE DUSUN KALIPELUS DARI DANA DESA TA 2024